Senin, 26 April 2010

Wacana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengenai syarat calon kepala daerah bukan seorang penzina dan berpengalaman di bidang pemerintahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah masih menjadi perdebatan.- dicari alat tes bebas berzinah

Tidak ada komentar: