Jika Anda penggendera sepeda motor, beriap-siapalah membayar jika ingin lewat jalan-jalan utama di Ibukota Jakarta. Pasalnya, peraturan baru kawasan berbayar (electronic road pricing)-- yang akan mengantikan peraturan 3 in 1, juga akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
http://ping.fm/52tyy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar