Perhimpunan Bank-bank Nasional Swasta (Perbanas) meminta agar pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan masa transisi. Perbanas meminta agar OJK dan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dibentuk dalam satu paket.->Semoga tidak ada Century ke 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar