Selasa, 20 Juli 2010

Logo Polri dan TNI dimobil Pribadi akan ditertibkanm, pemakaian logo Polri maupun TNI dimobil pribadi tidak akan berpengaruh terhadap penegakan hukum. Malah itu sudah melanggar, karena tidak sesuai dengan ketentuan UU lalu Lintas No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Tidak ada komentar: